Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.
Ia kemudian mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak polisi terkait pernyataan MUI tersebut soal polemik Ponpes Al Zaytun. (*)