Komisi C Ingatkan Inventarisir Waktu Tinggal Penghuni Rusunawa, Kalau Ekonomi Pulih Bisa Pindah

Jabar Ekspres – Komisi C DPRD memberi catatan terkait masa tinggal para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Hal itu berkaitan tingginya antrean masyarakat yang ingin tinggal di rusunawa tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengungkapkan, salah satu catatan yang perlu jadi perhatian terkait rusunawa adalah masa tinggal penghuni.

“Penghuni kan ada masa waktu tinggal. Jadi kalau tingkat ekonomi sudah pulih bisa beralih ke luar rusun,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres beberapa hari lalu.

Politikus PKS itu menambahkan, kondisi itu semestinya bisa menjadi evaluasi pihak dinas terkait.

“Perlu di inventarisir. Mudah – mudahan masyarakat ekonominya juga bisa pulih,” jelasnya.

BACA JUGA: Kelurahan Cibeber Sabet Juara Lomba Tingkat Kota

Menurut Yudi jika masyarakat yang ekonominya pulih mau meninggalkan rusunawa maka akan memberi kesempatan bagi penghuni lain.

“Jadi bisa digunakan masyarakat yang sudah lama mengantre,” imbuhnya.

Yudi menambahkan, catatan lain yang jadi perhatian terkait antrean rusunawa adalah realisasi pembangunan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ada 13 rusunawa yang perlu dibangun. Tetapi realisasinya hanya ada sekitar dua unit.

“Otomatis antrean banyak,” sambungnya.

Masih kata Yudi, pembangunan memang sulit jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Butuh konsep pembangunan yang melibatkan pihak swasta.

Sementara itu, Kasubag TU Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, Bambang menguraikan, bagi para penghuni rusunawa di Kota Bandung memang memiliki ketentuan batas waktu. Ada yang berkonsep 3,5,7 tahun. Dan dalam waktu dekat juga ada pembaruan.

“Memang tinggal di rusunawa itu ada batas waktunya. Karena konsepnya rumah singgah,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (20/6).

Bambang melanjutkan, selama ini kendala yang dialami petugas adalah kejujuran dari para penghuni terkait progres pertumbuhan ekonominya. Pergerakan ekonomi keluarga memang jadi pertimbangan para penghuni untuk disarankan bisa beralih dari rusunawa.

“Kami terus memonitoring setiap tiga bulan sekali,” tegasnya.

BACA JUGA: Dewan Akan Gugat Plt Bupati Bogor, Jika Tidak Melakukan Ini

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sampai saat ini tercatat ada sekitar 2000 masyarakat yang antre untuk bisa menempati rusunawa. Antrean itu terhitung sejak 2006 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan