“Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan, kami sudah menyerahkan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti masalah pidana-nya,” kata Albertina.
Dugaan pungli di rutan KPK tersebut juga mengejutkan publik, dan masyarakat berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan. (*)