Uganda Berani Melawan Tekanan Dunia demi Menegakkan Hukum Anti-LGBT

JABAR EKSPRES – Kabar mengejutkan dari negara Uganda yang mengesahkan UU anti LGBT yang baru-baru ini di kecam oleh pihak Amerika Serikat.

Uganda, sebuah negara yang konservatif dan berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan, telah menjadi sorotan internasional setelah pengesahan undang-undang yang kontroversial terkait LGBTQ.

Tindakan keras yang diambil oleh pemerintah Uganda dalam menindak homoseksualitas telah menimbulkan kecaman luas, termasuk dari Amerika Serikat (AS).

Melansir dari berbagai sumber pengesahan undang-undang tersebut, yang mencakup hukuman mati bagi “homoseksualitas yang parah”, telah menciptakan gelombang protes dari masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan negara-negara Barat.

AS sendiri telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda sebagai respons terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di negara tersebut.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk dukungan mereka terhadap rakyat Uganda dan komitmen mereka untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di Uganda dan di seluruh dunia.

Langkah ini juga merupakan bentuk penekanan terhadap pemerintah Uganda untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka yang melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

Selain pembatasan visa, AS juga telah memperbarui pedoman perjalanan bagi warganya yang berencana mengunjungi Uganda. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang dihadapi oleh individu LGBTQ yang dapat diadili dan dikenakan hukuman berat berdasarkan undang-undang baru.

Baca Juga: Amerika Serikat Kecam Uganda! UU Hukuman Mati LGBT Membuat AS Putuskan ‘STOP’ Visa untuk Warga Uganda

Reaksi internasional terhadap undang-undang ini juga melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang secara tegas mengutuk tindakan Uganda yang melanggar hak-hak asasi manusia.

PBB, bersama dengan banyak negara lainnya, mendesak Uganda untuk membatalkan undang-undang ini dan menghormati hak-hak setiap individu, tanpa memandang orientasi seksual mereka.

Meskipun undang-undang Uganda anti lgbt  tersebut telah menciptakan kontroversi dan ketegangan, terdapat juga sejumlah individu dan kelompok di Uganda yang mendukung langkah ini.

Mereka berpendapat bahwa undang-undang ini sejalan dengan nilai-nilai dan keyakinan mereka, serta sebagai upaya untuk mempertahankan “moralitas tradisional”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan