“Hal itu sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk pengelolaan kearsipan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Intruksi Presiden RI tentang penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya. (MG6)
Terima Buku Citra Daerah dari ANRI
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News