JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), kini tengah merespon soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu.
Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, dalam responnya pemerintah akan membentuk tim gabungan yang melibatkan mulai dari unsur pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari,” ujar Kang Emil Sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6).
Emil menambahkan, adanya tim investiggasi tersebut ditujukan untuk mengetahui fakta-fakta Ponpes Al-Zaytun yang selama ini terjadi dan tengah terjadi kontroversi atau polemik di masyarakat.
“Jadi nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran -pelanggaran secara fiqih, syariat, dan sebagainya yang berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” ungkapnya
Meski begitu, Emil menuturkan bahwa dalam pemberian tindakan tersebut harus dilakukan secara berhati-hati. Sebab kata dia, Ponpes Al-zaytun memiliki lebih dari 5.000 santri.
“Tapi terpenting dari kami, bahwa Pemprov Jabar harus menyelamatkan 5.000 siswa (santri) yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur, Kami tidak bisa melakukan sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” pungkasnya
Sebelumnya, Ponpes Al-zaytun di Indramayu sempat didemo oleh ribuan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Kamis (15/6) kemarin.
Bahkan aksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk permintaan dan mengusut tuntas Ponpes Al-Zaytun dikarenakan adanya dugaan aliran sesat. (san)