JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat mengatakan bahwa potensi kecurangan terhadap Pemilu 2024 akan tetap ada.
Sebagai informasi, menjelang Pemilu 2024, Bawaslu sudah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan pada Pemilu.
29.971 tersebut rinciannya antara lain yakni pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020.
BACA JUGA: Setuju Keputusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, DPR: Berikan Peluang Besar Bagi Caleg Perempuan
Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi.
Puadi menjelaskan hal tersebut dalam acara webminar ICMI pusat pada Minggu, 28 Mei 2023.
Lebih lanjut, Puadi mengungkapkan bahwa potensi kecurangan akan tetap ada di Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengatakan bahwa data-data tersebut paling tidak menunjukkan potensi kecurangan pada pemilu 2024 nanti akan tetap ada.
“Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada.
Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam Pemilu selalu akan tetap ada,” kata Puandi, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Ia pun membeberkan puluhan ribu kasus dugaan kecurangan pada Pemilu yang pernah ditangani Bawaslu.
Menurut keterangannya, pada Pemilu 2019, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan.
Hal itu berdasarkan 4.506 laporan dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.
Sementara itu, pada Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran pemilu.
Dari angka itu paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi.
“Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan.
Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan,” katanya, memungkasi.
Meskipun demikian, pihak terkait sempat mewanti-wanti agar Pemilu 2024 mendatang bisa terhindar dari potensi adanya kecurangan dan digelar dengan tertib sesuai ketentuan. (*)