JABAR EKSPRES – Memiliki hutang menumpuk yang sangat sulit untuk dilunasi, kamu sepertinya harus lebih memperbanyak berdoa. Karena selain berusaha secara maksimal, ikhtiar dengan doa juga perlu dilakukan agar segera terbebas dari utang.
Ada doa dan amalan yang dipercaya sangat cepat membantu orang terbebas dari lilitan utang. Apalagi bila rutin di lakukan dan disampaikan dengan penuh ketulusan.
Doa dan amalan terbebas dari utang ini sangat direkomendasikan buat kamu yang saat ini sedang mengalami masalah dengan jeratan utang. Baik itu utang pinjol, utang pada sodara, kerabat atau bahkan rentenir.
Siapapun pasti tidak ingin memiliki utang, dan akan berusaha keras melunasinya secepatnya. Namun ada kalanya jalan untuk melunasi utang tersebut sangat sulit.
Dalam kondisi seperti ini Imam Abdul Wahab As-Sya’rani memberi solusi. Ia mengatakan, bagi orang yang menyadari punya tanggungan utang dan kesalahan pribadi kepada orang lain, dan sulit meminta kerelaannya, maka sebagai solusi alternatif dapat melakukan amalan sebagai berikut.
Berikut doa dan amalan yang bisa lakukan manusia yang memiliki utang agar segera bisa terbebas dari utang.
1. Usahakan setiap malam membaca surat Al-Ikhlash 12 kali, surat Al-Falaq dan surat An-Nas, secara penuh kekhusukan.
2. menghadiahkan pahalanya agar tercacat dalam buku catatan amal orang yang bersangkutan.
Dilansir dari islam.nu.or.id Adap cara menghadiahkan pahalanya disertai dengan shalawat dengan redaksi berikut:
اَللَّهُمَّ صَلَّ وَسَلَّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَحَبِيبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، وَأَثِبْنِي عَلَى مَا قَرَأْتُهُ، وَاجْعَلْهُ فِي صَحَائِفِ مَنْ لَهُ عَلَيَّ تَبِعَةٌ مِنْ عِبَادِكَ مِنْ مَالٍ وَعِرْضٍ
Allāhumma shalli wa sallim ‘alā nabiyyika wa habibīka sayyidinā muhammad wa ālihī, wa atsibnī ‘alā mā qara’tuhū, waj’lhu fi shahā’ifi man lahū ‘alayya tabi‘atam min ‘ibādika mim mālin wa ‘irdhin.
Artinya, “Ya Allah, kasihilah seiring dengan penghormatan dan selamatkanlah kepada Nabi-Mu dan kekasih-Mu, Sayyidina Muhammad beserta keluarganya; berilah aku pahala atas apa yang telah kubaca; dan jadikanlah pahala itu tercatat dalam lembar-lembar catatan amal orang yang aku punya tanggungan hak adami (utang atau lainnya) dari para hamba-Mu, utang harta maupun kesalahan pribadi lainnya.”
Demikian amalan saat kesulitan melunasi utang dari Imam Abdul Wahab As-Syarani sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad Al-Jurdani dalam Kitab Al-Jawahirul Lu’lu’iyah. (Muhammad bin Abdillah Al-Jurdani, Al-Jawahirul Lu’lu’iyah fi Syarhil Arba’inan Nawawiyah, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2021], halaman 412).