JABAR EKSPRES – Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo disoroti Akademisi sekaligus Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof. Asrinaldi.
Akademisi Unand, Asrinaldi menyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Lebih lanjut, Akademisi Unand, Asrinaldi menilai bahwa KPK bekerja sesuai fakta-fakta hukum terkait pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini
“Saya pikir KPK profesional ya. Artinya dia (KPK) bekerja sesuai fakta-fakta hukum,” kata Alademisi sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, Asrinaldi, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 16 Juni 2023.
Asrinaldi mengungkapkan bahwa setiap pejabat publik termasuk Menteri yang menyelewengkan uang negara, maka tentu akan dijerat KPK dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Saya pikir, kita juga harus apresiasi untuk hal itu,” katanya.
Namun, penulis buku berjudul “Politik Miskin Kota” tersebut mengatakan mencuatnya kasus dugaan korupsi di Kementan, bisa menimbulkan asumsi-asumsi dari masyarakat terkait kinerja KPK.
Pasalnya, lanjut sang Akademisi tersebut, dalam waktu berdekatan menyasar Menteri-Menteri yang diusulkan Partai NasDem.
Apalagi pada 17 Mei 2023 lalu, KPK juga telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
“Yang menjadi pertanyaan orang adalah kenapa hanya menyasar menteri-menteri yang diusulkan oleh NasDem?” Katanya.
Ia mencontohkan kasus dugaan suap yang menyeret nama Harun Masiku yang merupakan kader PDIP.
Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang atau kejelasan.
Untuk menghindari asumsi-asumsi dari masyarakat, Asrinaldi berpandangan KPK perlu memberikan penegasan bahwa dalam penegakan hukum lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut tidak tebang pilih.
“Itu yang harus diklarifikasi dan dijawab oleh KPK,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku tindak pidana korupsi.