Belum Punya TPAS Sendiri, DLH Kabupaten Bogor Berharap Luhut Nambo Beroperasi

Pembuatan zonasi TPAS juga terkendala. Pasalnya, zonasi tersebut batal karena sejumlah permasalahan, salah satunya penolakan warga. Pasalnya, rencana pembuatan zonasi TPAS di Kecamatan Rumpin ditolak mentah-mentah oleh warga setempat.

 

“Jadi memang kita mau buat zonasi dan ada penolakan dari warga tapi kita juga bukan tidak ngapa-ngapain maksudnya kita juga sedang mencari lokasi baru untuk zonasi,” papar dia.

 

Diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memiliki TPAS milik sendiri. Hingga kini, Pemkab Bogor masih mengandalkan TPAS Galuga sebagai pembuangan akhir sampah masyarakat. TPAS Galuga sendiri merupakan milik Pemerintah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan