Waduh! Inilah Deretan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Gratifikasi hingga Pencucian Uang

JABAR EKSPRES – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terseret beberapa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tidak hanya satu kasus, Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut terlibat dalam beberapa kasus korupsi dan TPPU.

Bahkan Syahrul Yasin Limpo dan kedua anak buahnya dikabarkan telah ditetpkan sebagai tersangka, buntut dari beberapa kasus korupsi dan TPPU tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Diduga Korupsi, Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Disebut-sebut Terlibat Penyalahgunaan SPJ

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh JabarEkspres.com dari berbagai sumber pada Kamis, 15 Juni 2023, dugaan korupsi yang dilakukan oleh politikus Partai NasDem itu ada beberapa kasus.

Di antaranya yakni penyalahgunaan SPJ dan dugaan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, pencucian uang ini, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut.

Selain itu, ada penggabungan beberapa perkara lain terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023.

Kasus yang diduga menjerat sang Mentan RI tersebut dikabarkan melibatkan anak buahnya berinisial KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang).

Serta HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan.

Namun beredar kabar bahwa terkait dugaan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini setelah dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan TPPU.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi.

KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum.

Namun, Ali Fikri belum dapat membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sedah ditelisik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan