Soroti Dugaan Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Waketum Demokrat Apresiasi KPK: Harus Akuntabel, Jangan Tebang Pilih!

Adapun dugaan kasus korupsi yang menyeret ketiga ornag tersebut yakni berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan Tahun 2019-2023.

Berdasarkan informasi, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersbeut telah dimulai sejak 16 Januari 2023 lalu.

Sedangkan rencana penetapan status tersangka kepada ketiganya berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Benny Harman juga mengapresiasi sikap KPK dalam dugaan kasus yang menyeret nama Mentan RI tersebut.

Sebelumnya, Benny Harman mempertanyakan soal kebenaran kabar yang mengklaim bahwa Syahrul Yasin Limpo terseret dugaan kasus Korupsi di Kementan.

Waketum Partai Demokrat itu pun mendukung langkah KPK jika niatnya memnag memberantas korupsi di Tanah Air.

“Apa betul berita ini? Luar biasa KPK. Jika niatnya memang benar2 utk berantas korupsi, kita dukung penuh langkah KPK,” kata Benny Harman.

Anggota Komisi III DPR itu berujar supaya lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu tidak tebang pilih.

“Namun KPK dlm memberantas korupsi harus akuntabel, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih.

Jangan terus dari kubu oposisi yg dicari dn dikejar,” tulis Benny Harman dikutip JabarEkspres.com dari akun Twitter miliknya pada Kamis, 15 Juni 2023.

Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar mengenai isu dirinya terlibat dugaan korupsi di Kementan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan