JABAR EKSPRES – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terlibat dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama dua anak buahnya.
Kabar mengenai dugaan korupsi dan TPPU Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo dan kedua anak buahnya tersebut baru-baru ini mencuat hingga mengegerkan publik.
Pasalnya, ada beberapa dugaan korupsi dan TPPU yang menyerey nama Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo dan kedua anak buahnya tersebut.
BACA JUGA: Fastastis! Inilah Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Jadi Sorotan Seiring Dugaan Korupsi
Tidak hanya itu, bahkan Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya itu disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh politikus Partai NasDem itu yakni penyalahgunaan SPJ dan dugaan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, pencucian uang ini, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023
Dikutip JabarEkspres.com dari berbagai sumber pada Kamis, 15 Juni 2023, adapun informasi mengenai dugaan korupsi Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut melibatkan beberapa orang lainnya.
Di antaranya yakni anak buahnya berinisial KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang).
Lalu seseorang berinisial HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan.
Namun beredar kabar bahwa terkait dugaan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini setelah dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan TPPU.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi.