Kebun Binatang Bandung Berpolemik, DPRD Desak Pemkot Jangan Lakukan Hal Ini!

BANDUNG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendesak agar polemik kepemilikan Kebun Binatang Bandung tidak mengganggu terhadap rekreasi warga.

“Terlepas dari persoalan hukum Kebun Binatang Bandung, yang terpenting kegiatan pelayanan bagi warga Bandung untuk menikmati rekreasi alam dan fauna harus tetap berjalan,” kata Anggota DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi, Rabu 14 Juni 2023.

Menurutnya, Kebun Binatang Bandung sendiri sudah ditetapkan sebagai taman konservasi. Oleh karena itu, Folmer menekankan tak boleh ada pihak-pihak yang berniat mengganggu kegiatan warga tersebut.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak Pemkot Bandung agar lebih bijak dan tidak semena-mena dalam mengamankan dan mengambil alih aset di Kota Bandung.

“Kita berharap Pemerintah Kota Bandung lebih bijak upaya mengamankan dan mengambil alih aset di Kota Bandung,” pintanya.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Ilegal? Ini Jawaban Menohok Pengelola

Sekadar informasi, Pemkot Bandung dinyatakan sah secara hukum pemilik lahan sejak 2 November 2022 lalu, setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Tidak hanya itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Dengan dasar tersebut, pemkot dalam waktu dekat berencana akan menguasai arena wisata satwa tersebut dengan cara melakukan penyegelan.

Namun di sisi lain, pihak Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatan mengajukan Kasasi di tingkat Mahakaman Agung (MA) yang saat ini masih menunggu putusan.

Dengan itu, pihak yayasan meminta pemkot untuk menunggu putusan Kasasi MA tersebut sebelum jauh melangkah untuk melakukan penyegelan.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Segera Disegel, Ini Penyebabnya!

Pemkot Bandung juga mengklaim pihak Yayasan Margasatwa Tamansari memiliki tunggakan sewa sekira Rp 17 miliar yang hingga saat ini belum dibayar. Namun, pihak yayasan juga siap membayar tunggakan itu apabila ada putusan MA yang memerintahkan untuk mebayar hal tersebut.

“Ya kami akan ikuti termasuk membayar tunggakan. Tapi kami akan meminta Pemkot Bandung untuk membuktikan tunggakan-tunggakan itu kepada kami, biar jelas,” kata Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii baru-baru ini. (mal)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan