Pasalnya, dalam cuitanny, Denny Indrayana menyebut Syahrul Yasin Limpo akan dipidanakan terkait kasus dugaan narkoba.
“Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet,” tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindrayana pada 3 Juni 2023 lalu.
Lebih lanjut, Denny Indrayana mengatakan bahwa Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba.
Sedangkan MenteribSN dijerat dengan dugaan kasus korupsi.
“Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi,” katanya, menambahkan.
Hingga saat ini pihak KPK belum memberikan keterangan remi mengenai isu ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi. (*)