Elektabilitas Ganjar Pranowo Dinilai Moncer, PDIP Siap Kerja Sama dengan Partai Lain

JABAR EKSPRES – Elektabilitas Ganjar Pranowo dinilai moncer oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa elektabilitas Ganjar Pranowo moncer sejak diumumkan sebagai calon Presiden atau Capres PDIP.

Sehingga, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDIP terbuka untuk melakukan kerja sama dengan partai politik lainnya, di tengah elektabilitas Ganjar Pranowo yang moncer tersebut.

BACA JUGA: Soal Rencana Pertemuan Puan Maharani dan AHY, Sekjen PDIP Pastikan Patuhi Etika Politik

Adapun bakal Capres lain yang saat ini masuk dalam bursa yakni, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sosok Ganjar Pranowo diterima luas, dengan demikian hal tersebut dinilai sesuai dengan harapan rakyat.

“Pak Ganjar itu diterima luas. Bayangkan, baru dalam waktu 50 hari setelah diumumkan, langsung elektoralnya melejit dibandingkan yang sudah tujuh bulan, sembilan bulan.

Artinya apa yang diputuskan Ibu Mega itu sejiwa dengan kehendak dan harapan rakyat,” kata Hasto Kristiyanto, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 12 Juni 2023.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Juni 2023 lalu.

Bahkan ia juga mengaku tidak masalah jika Partai Demokrat ingin bergabung memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Jadi, ya, inilah kami dengan kerendahan hati menawarkan suatu kerja sama,” lanjutnya.

Kemudian, Hasto Kristiyanto menerangkan bahwa PDIP juga intens berdialog dengan Partai Golkar, PKB, Gerindra, dan Demokrat.

Menurut keterangannya, komunikasi politik tersebut dilakukan PDIP melalui Ketua DPP Puan Maharani.

“Itu merupakan bagian dari kesadaran bahwa kalau di Timur Tengah antara Iran dengan Arab Saudi saja bisa bersatu atas campur tangan Tiongkok.

Ini mengapa kami tidak bersatu atas kesadaran kami terhadap kepentingan bangsa dan negara dan kejayaan bangsa di masa yang akan datang,” katanya.

“Jadi, komunikasi dengan partai dilakukan secara intens baik dengan Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB,” katanya, melanjutkan.

Adapun Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan