Simpang Pemkot Sulit Dipasang Alata Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kesulitan memasang Alat pemberi isyarat lalu lintas (Apil) di dua persimpangan jalan yakni di Simpang Pemkot, dan Simpang Jati di wilayah Cimahi Utara Kota Cimahi.

Lantaran dua persimpangan jaraknya berdekatan tak lebih dari dua puluh meter. Alhasil, setiap hari empat petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan satu anggota Satlantas Polres Cimahi di turunkan untuk mengurai kemacetan.

“Jalur di sini (Simpang Pemkot dan Simpang Jati Red) memang sering terjadi kepadatan kendaraan setiap pagi dan sore. Pada jam berangkat dan pulang kerja. Untuk memecah kepadatan arus, kami dari Dishub dibantu Satlantas setiap hari melakukan pengaturan arus kendaraan,” kata Anggota Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Heru Setiawan.

BACA JUGA : Kaesang Siap untuk Menjadi Wali Kota Depok, PSI Tak Gentar Tempur dengan PKS

Menurut dia, untuk pengaturan rekayasa lalu lintas di dua titik ini diturunkan masing-masing dua personel Dinas Perhubungan dengan pengaturan dua sif, pagi dan sore. Pada pagi, petugas mengatur lalu lintas dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Sementara sif kedua pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

“Hasil dari kajian, dua persimpang jalan ini tidak bisa dipasangi alat pemberi isyarat lalu lintas karena jaraknya berdekatan, jika dipaksakan menggunakan alat, maka akan terjadi penumpukan dan kemacetan dari berbagai arah tidak bisa terhindarkan,” katanya.

Rekaya lalu lintas dengan tenaga manusia ini kata dia sifatnya situasional. Pasalnya, tidak setiap waktu terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan. Pada waktu tertentu saja diperlukan rekayasa lalu lintas.

“Pagi dan sore hari saja. Memang sangat sulit karena kita harus fokus mengatur arus kendaraan yang begitu padatnya pada jam-jam tertentu,” katanya. (MG6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan