Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD: Tak Akan Dibiarkan Lenyap!

Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD: Tak Akan Dibiarkan Lenyap!
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: kemenkeu.go.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjajak babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap nama-nama yang telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun Kemenkeu.

Selaku Ketua KPK, Firli Bahuri telah memerinci sebanyak 16 orang tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang Rp349 triliun Kemenkeu.

Baca Juga:Hati-Hati Kalau Ke Kamar Mandi, Inilah 5 Hantu yang Bisa Jadi Ada di Kamar Mandi RumahmuGame Online Minecraft, Menjelajah Dunia Kreativitas dan Petualangan, Dapatkan LINK Legalnya di Sini

“Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” kata Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Belum lama lama angkat bicara dengan mengatakan bahwa kasus pencucian uang yang nilainya setinggi langit ini masih terus dalam penyelidikan.

“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang 349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, tak akan dibiarkan lenyap,” tulis orang yang akrab disapa Prof Mahfud itu di akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu, 7 Juni 2023.

Dengan kata lain, kasus ini tetap dalam proses penyelidikan hingga penyidikan pihak aparat yang berwenang dan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mempunyai data perihal aliran uang senilai Rp300 triliun tersebut.

Lebih lanjut, pergerakan aneh dari uang setinggi langit itu merupakan hasil dari olah perkara data transaksi dari Rafael Alun yang senilai Rp500 miliar, kata Mahfud MD.

Semenjak itu, isu ini mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik dengan mengingat angkanya yang tidak main-main. Tidak mengherankan pula kalau kasus ini mendapat sorotan yang tinggi.

0 Komentar