Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran, Disdagin Kabupaten Bandung Buka Suara

JABAR EKSPRES – Terkait revitalisasi Pasar Banjaran yang menuai pro dan kontra para pedagang pasar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah buka suara.

Dicky mengatakan pada dasarnya kebijakan Pemerintah ini bukan tiba-tiba namun sudah direncanakan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari rencana penataan Banjaran yang memang sudah tertuang dalam

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026.

BACA JUGA: DKPP: Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Tahun Ini 260 Ribu Ekor

“Pada tahun 2018 kita pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemrawutan penataan Kota Banjaran akibat permasalah pasar dan terminal,” ujar Dicky saat ditemui Jabar Ekspres, Rabu 7 Juni 2023.

Dicky menjelaskan, hingga hari ini para pedagang Pasar Banjaran yang akan menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) sudah tercatat 1.320 pedagang dari 1.690 TPBS yang disediakan.

“Jadi hanya 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini,” katanya.

 

Dicky menyampaikan, sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran sudah dilakukan beberapa kali oleh Pemkab Bandung. Namun, ada juga hingga saat ini para pedagang yang belum sependapat dengan revitalisasi ini.

Dikatakannya, pemerintah tidak menutup pintu bagi para pedagang yang tidak sependapat karena pada prinsipnya Pemkab sendiri siap untuk bermusyawarah.

“Pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran dan pendaftaran kios atau lapak,” jelasnya.

“Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini”, lanjut Dicky.
Adapun terkait relokasi, Lanjut Dicky pemerintah sendiri sudah mengarahkan para pedagang pasar untuk dipindahkan ke TPBS yang terletak di Alun-Alun Kota dan bekas TPS sementara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan