Pacu Pemenuhan Baku Mutu, DLH Jabar Optimalkan Operasional Pengolahan Air Lindi di TPK Sarimukti

Dia mengatakan, IPL TPK Sarimukti direncanakan untuk mengolah lindi dengan kapasitas maksimal 6-8 liter/detik dengan jumlah sampah yang ditimbun sebesar 1.200 ton/hari yang diperuntukkan untuk tiga Kota/kabupaten yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Pada Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Bandung turut menggunakan TPK Sarimukti dikarenakan TPA Babakan yang terletak di Desa Arjasari Kecamatan Ciparay ditutup oleh warga.

Keterbatasan kapasitas area penimbunan (landfill) sesuai dokumen perencanaan Optimalisasi TPK Sarimukti pada Tahun 2012 bahwa total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti (Zona 1-4) adalah sebesar 1.962.637 m3 dan harus ditutup pada Tahun 2017, namun kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah yang tertimbun sebesar 15.494.994 m3 atau telah melebihi kapasitas sebesar 785%.

Berdasarkan hasil data sampah yang masuk pada Tahun 2022, sampah yang ditimbun pada saat ini berjumlah mencapai 1.943 ton/hari sehingga berdampak pada peningkatan debit lindi yang pada saat ini dapat mencapai 14 Liter/detik pada musim hujan yang pada akhirnya menambah beban pada unit-unit pengolahan yang ada.

Sejak Tahun 2021 telah dioperasikan unit-unit pengolahan untuk peningkatan kapasitas IPL, Dia juga menjelaskan, air lindi yang memasuki Sungai Cimeta dapat terjadi karena adanya longsoran sampah yang menutupi Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan yang melintasi TPA Sarimukti sehingga air sungai bercampur dengan air lindi yang seharusnya masuk ke IPL.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas air sungai yang dilaksanakan oleh DLH Provinsi Jawa Barat, menunjukan bahwa di titik pantau hilir/downstream di Sungai sekitar Sarimukti menunjukan hasil yang memenuhi baku mutu, adapun hasil yang melebihi baku mutu di indikasikan oleh sumber pencemar lain, karena beda aliran sungai.

Sementara itu, hasil pemantauan kualitas air sungai di sekitar Sarimukti menunjukkan area hulu yang berdekatan langsung dengan TPK Sarimukti (Sungai Cipanauan Downstream dan Sungai Cipicung Downstream) melebihi baku mutu karena akibat adanya longsoran timbunan sampah yang berada di area pelayanan (zona 2/3 dan zona 4). Sedangkan Sungai Cipicung Downstream diakibatkan pengaruh dari sungai Cipanauan Downstream. Untuk sungai di area hilir sungai Cimeta sudah memenuhi baku mutu, sedangkan untuk parameter fecal coliform dan total coliform melebihi baku mutu, hal tersebut terindikasi dari sumber pencemar lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan