Apa hikmah yang ditarik dari ibadah qurban?
Qurban adalah bentuk taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah.
Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
Qurban itu bentuk berbagi dengan keluarga, teman, dan orang miskin.
Qurban itu untuk menguatkan persaudaraan dalam masyarakat muslim dan tolong menolong dengan sesama.
Qurban itu bisa menghapus dosa dan mendapatkan ganjaran yang besar.
Baca juga: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban
Baca juga : Syarat Kambing Kurban Untuk Disembelih
Karena qurban adalah ibadah (taqarrub kepada Allah), hendaklah memenuhi aturan-aturan yang sudah diajarkan dalam syariat Islam.
Pertama: Hewan yang diqurbankan adalah unta, sapi, atau kambing yang telah memenuhi kriteria umur. Untuk umur minimal qurban, unta adalah lima tahun, sapi adalah dua tahun, kambing adalah satu tahun (atau dua tahun menurut madzhab Syafii).
Kedua: Hewan qurban harus terhindar dari cacat yang mengurangi daging atau sesuatu yang dimakan seperti buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus, terpotong telinga, hingga telinga tidak ada sama sekali. Tak masalah bila tanduk hewan qurban tidak ada, terpotong, atau retak. Namun, sebaik-baik qurban adalah yang sempurna yaitu yang berwarna putih, bertanduk, dan jantan seperti hewan yang dijadikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk qurban.
Ketiga: Menyembelih qurban pada waktu yang telah ditetapkan yaitu setelah shalat Iduladha dan dua khutbah hingga sebelum tenggelam matahari pada 13 Dzulhijjah (hari tasyrik terakhir).
Keempat: Harus memenuhi empat rukun penyembelihan:
Dzaabih, orang yang menyembelih: Islam atau ahli kitab.
Madzbuuh, yang disembelih: hidup dan halal dimakan.
Aalah, alat penyembelihan: merupakan alat pemotong, bisa terbuat dari kaca atau kayu, bukan tulang, gigi, atau kuku.
Dzabh, yaitu aktivitas yang menghalalkan hewan yang disembelih, yaitu menyembelih pada halq (leher atas), di mana syarat minimalnya adalah terpotongnya dua saluran, yaitu saluran nafas (hulquum) dan saluran makan (marii’).
Kelima: Berbuat baik kepada hewan ketika menyembelih seperti menyembelih dengan pisau yang sangat tajam sehingga cepat disembelih, tidak mengasah pisau di hadapan hewan qurban, dan tidak menyembelih hewan di hadapan kawan-kawannya yang belum disembelih.