Tinjau Lokasi Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung: Para Pedagang Antusias

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menanggapi banyaknya pedagang yang menolak direlokasi di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, setelah melihat kondisi faktual di lokasi, pihaknya melihat para pedagang Pasar Banjaran ini justru sangat antusias ketika akan direlokasi.

“Saya melihat kondisi faktual langsung ke lapangan kemarin para pedagang ini bahkan antusias kalau saya melihat secara langsung,” ujar Dadang saat ditemui Jabar Ekspres, Rabu 7 Juni 2023.

BACA JUGA:  Tahap Awal PPDB, Sebanyak 47.500 Calon Siswa SMA, SMK, SLB di Jabar Sudah Daftar

Selain antusias, kondisi ini pun kata Dadang dikuatkan dalam surat aspirasi dari tahun 2018 dan juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD ini dibuat bersama sama oleh eksekutif dan legislatif artinya kalau seandainya DPRD katakan lah menolak atau lain-lain atau persepsi lain saya kira tidak relevan,” katanya.

Adapun terkait penolakan pedang yang menyebut saat ini status Pasar Banjaran masuk status quo dan tidak boleh dilakukan relokasi, Kang DS sapaan akrabnya menyebut putusan yang ada di PTUN merupakan surat keputusan yang dibuat bukan objeknya.

Menurutnya, objeknya atau Pasar Banjaran ini tetap memiliki sertifikat milik Pemerintah Daerah dan itu sah baik legalitasnya ada pemohon dan dikuatkan dalam RP.

“Kan yang di PTUN itu surat keputusan saya. Yang sekarang lagi diminta untuk dibatalkan. Persoalan PTUN, misalkan dibatalkan atau apapun keputusannya nanti kita lihat, tidak serta objeknya harus sengketa tidak,” ungkapnya.

Dirinya melihat persoalan batalnya relokasi ini sangat tidak masuk akal. Terlebih, Pasar Banjaran ini merupakan aset Pemda.

“Dan ada permohonan dari Pasar dan Pedagang semua lengkap, ada dari mulai 2018 dan itu memang masuk kepada RPJMD yang saya buatkan tahun 2021-2026,” tegasnya.

Terkait bangunan yang dibangun oleh pedagang, Dadang pun tidak berkomentar lantaran hal ini masuk ke ranah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung.

“Itu saya tidak komentar dalam hal ini Disdagin yang penting ini aset pemda dan itu sudah disosialisasikan,” sebutnya.

Dalam kunjungannya kemarin, pihaknya mengaku bahwa hampir semua para pedagang Pasar Banjaran setuju dan sudah mengambil kunci untuk direlokasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan