Viral Wali Kota Jambi Polisikan Siswi SMP! Ini Tanggapan Tere Liye

JABAREKSPRES – Peserta didik SMP Negeri 1 Kota Jambi bernaam Syarifah Fadiyah viral dan menjadi sorotan publik usai mengkritik Wali Kota Jambi.

Syarifah Fadiyah mengkritik Wali Kota Jambi dan sebuah perusahaan yang melanggar aturan.

Syarifah jengah dengan kezaliman yang dilakukan oleh PT Rimba Palma Sejahtera Lestari perusahaan yang berasal dari Cina yang memiliki ikatan kerja sama dengan Pemkot Jambi.

Ia mengungkapkan bahwa selam sepuluh tahun Pemerintah Kota Jambi telah menginzinkan truk dengan muatan 20 ton lebih lewat ke jalan warga, sehingga berdampak kerusakan terhadap rumah neneknya.

Baca Juga: Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik dan Keringanan Pajak Mobil Listrik Sepi Pembeli!

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bawhasannya jalan tersebut sebenarnya untuk mobil dengan muatan maksimal lima ton saja, namun pada kenyataannya kendaraan yang lewat lebih dari itu.

Setelah videonya viral di TikTok Syarifah kemudian dilaporkan oleh Wali Kota Jambi karena dianggap melanggar UU ITE.

Banyak pihak yang bersimpati terhadapnya dan memberikan dukung, salah satunya Tere Liye yang merupakan penulis terkenal asal Indonesia.

Tere Liye memberikan tanggapan terkait viralnya kasus tersebut dan ingin memberikan hadiah terhadap Syarifah Fadiyah, berikut tanggapan Tere Liye mengutip dari kanal Instagram @tereliyewriter.

Siswi SMP Dilaporkan Ke Polisi oleh Wali Kota Jambi, Ini Tanggapan Tere Liye

Anak SMP ini mengkritik walikota Jambi SF

Isi kritiknya sederhana sekali: Bahwa selama 10 tahun, rumah neneknya (yg adalah pejuang kemerdekaan), terkena dampak atas aktivitas sebuah perusahaan yang berlalu-lalang dengan mobil ber-tonase melebihi kapasitas jalan.

Apa yang terjadi kemudian? Biasa. Pemkot Jambi baper. Mereka melaporkan anak SMP ini ke polisi.

Inilah potret Indonesia Raya hari ini.

Seriusan, kamu tersinggung gara2 anak SMP mengkritik? Kamu, pejabat publik, yang kalau pilkada minta dipilih, saat berkuasa, kamu tersinggung hanya karena anak SMP? Bahkan jika redaksi kritikan ini kasar, maki2, menggunakan kosa kata yang tidak pantas, seharusnya kamu fokus ke kritiknya. Bukan malah melaporkan anak SMP ini ke polisi. Bahkan jika kritikannya mengada2, ayolah, itu rakyat Indonesia. Siapapun berhak mengkritik pejabat publik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan