Soal Mario Dandy Pindah dari Lapas Cipinang ke Lapas Salemba, Kuasa Hukum: Saya Tahu dari Media Massa

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Hingga saat ini pihak PN Jakarta Selatan maupun pihak kuasa hukum Mario Dandy Satriyo belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidang perdana tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan