Kasus Penipuan iPhone si Kembar, Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Kasus Penipuan iPhone si Kembar, Kerugian Tembus Rp35 Miliar!
Kasus Penipuan iPhone si Kembar, Kerugian Tembus Rp35 Miliar! / Tangkapan Layar Instagram @kasusiphonesikembar
0 Komentar

Pada pertemuan itu, Rihana mengungkapkan, banyak unit pre-order yang gagal dikeluarkan. Sehingga, dia berjanji akan mengembalikannya pada 30 Mei 2022.

Namun, pernyataan Rihana tersebut tidak pernah terbukti hingga saat ini.

“Nominal kerugian dari setiap korbannya berbeda-beda. Ada yang puluhan, juta, ratusan, hingga miliaran (rupiah). Hingga totalnya mencapai Rp35 miliar,” lanjutnya.

 Kerugian dalam Kasus Penipuan

Selanjutnya, terdapat korban lainnya dengan inisial F dan istrinya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Rihani mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi.

Baca Juga:Resmi! Muhammadiyah Laksanakan Idul Adha pada 28 Juni 2023Kapan Sidang Pertama Mario Dandy? Catat Waktunya!

Awal pembelian, berjalan dengan lancar. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Hal yang berbeda terlihat ketika korban menjadi reseller Rihani.

Menurutnya, transaksi sistem pre-order iPhone masih berjalan lancar selama Juni 2021 hingga Oktober 2021 dan seluruh pesanan sudah terkirim.

Beberapa waktu kemudian, pesanan pada bulan November 2021 hingga Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak pernah dikirimkan.

“Sama halnya dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi pada Oktober 2021 hingga Maret 2022 (tidak pernah dikirimkan),” ujar F.

“Saat ini, total kerugian kurang lebih Rp35 miliar,” pungkasnya.

0 Komentar