Link Daftar PPDB Jabar Lengkap dengan Pesyaratan dan Tahapan

JABAR EKSPRES – Ini adalah link daftar Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.

Anda bisa segera daftar PPDB melalui link pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id atau ppdb.jabarprov.go.id.

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA/SMK/SLB akan dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 untuk tahap 1, dan tanggal 26-28 dan 30 Juni 2023 untuk tahap 2.

PPDB adalah serangkaian kegiatan yang diatur dengan sistematis untuk mengatur pelaksanaan PPDB, mulai dari persiapan pra pendaftaran, pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga mencapai batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, dan proses daftar ulang.

BACA JUGA: 5 Besar SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Bandung untuk PPDB 2023 Lengkap dengan Profil

Persyaratan PPDB Jabar

Untuk lebih lengkapnya, berikut persyaratan PPDB Jabar 2023:

Persyaratan umum Peserta Didik Baru

  1. Calon peserta didik harus telah lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk pendidikan lain yang setara pada tahun yang sedang berjalan atau lulusan tahun sebelumnya.
  2. Calon peserta didik yang telah lulus ujian kesetaraan paket B pada tahun yang sedang berjalan atau tahun sebelumnya juga dapat mendaftar.

Untuk persyaratan usia, ada beberapa pengecualian untuk beberapa kriteria berikut:

– Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).

– Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

– Berada di daerah 3T.

– SMK dengan bidang dan program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus PPDB kelas 10.

7 Jalur PPDB

PPDB Jabar 2023 dibagi dalam berbagai jalur, antara lain:

  1. Afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
  2. Afirmasi anak berkebutuhan khusus
  3. Afirmasi kondisi tertentu
  4. Perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru
  5. Prestasi kejuaraan
  6. Prestasi nilai rapor
  7. Zonasi

Ketentuan PPDB Jawa Barat 2023

1. Dokumen yang harus disertakan adalah kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun. Jika kartu keluarga belum mencapai 1 tahun atau mengalami perubahan (misalnya kelahiran, meninggal, atau kepindahan anggota keluarga), peserta dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menjelaskan lama tinggal di domisili tersebut.

2. PPDB Jabar 2023 memiliki beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat berdasarkan jarak, jalur nilai rapor, dan persiapan industri yang mengutamakan nilai rapor, serta jalur prestasi yang mengutamakan skor prestasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan