JABAR EKSPRES- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan pemerintah tengah menghitung rencana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri di tahun depan.
la menyebut bahwa keputusan terkait kenaikan gaji tersebut akan diumumkan Presiden Jokowi dalam RUU APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Usulan kenaikan gaji untuk tahun depan ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Rencananya, kenaikan gaji PNS ini akan dilakukan melalui revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin). Reward akan diberikan lebih banyak pada abdi negara yang bekerja maksimal, sehingga penghasilan akhirnya lebih besar.
Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan
Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Namun, DPR mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS pada 2024 dapat mendorong inflasi tinggi karena dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan umum (pemilu).
Menurut Dave Akbarshah Fikarno Laksono dari Fraksi Golkar, proyeksi inflasi di kisaran 1,5-3,5% yang ditetapkan dalam RAPBN 2024, perlu direvisi ulang dengan mempertimbangkan kedua risiko tersebut.
Usulan Sejak Lama
Sebelumnya pada 2020, pemerintah pernah berencana untuk menaikkan penghasilan PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp9-10 juta.
Namun sayangnya, usulan yang dicetuskan oleh Menteri PANRB saat itu, Tjahjo Kumolo, kandas pada 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata hanya mengatakan secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem SDM, termasuk reward untuk PNS.
Saat ini belum ada pengumuman terkait berapa jumlah yang akan diterima PNS nantinya jika kenaikan gaji PNS ditetapkan.