Resmi Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Segera Diumumkan

JABAREKSPES – Kenaikan gaji untuk PNS serta TNI POLRI disepakati Jokowi dan Sri Mulyani.

Besaran kenaikkan gaji untuk PNS dan TNI POLRI ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Jokowi dengan Sri Mulyani.

Bagi PNS dan TNI POLRI hal ini tentunya menjadi angin segar, sebab adanya kabar kenaikkan gaji sudah disepakati Jokowi serta Sri Muluani.

Kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI dinilai wajar sebab terakhir kali naik pada tahun 2019, hingga tahun 2023 belum ada lagi kenaikan gaji.

Lebih lanjut kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI sebagai wujud dari adaptasi terhadap harga kebutuhan pokok.

Sebab adanya tingkat inflasi di dunia khususnya di Indonesia tentu akan berdampak, oleh karena itu kenaikan gaji pun tentu dinantikan oleh PNS dan TNI POLRI.

Besaran gaji TNI AD pun diakui Jokowi masih sangat kuramg, walau sudah ada gaji 13 dan THR. Pernyataan tersebut diucapkan Jokowi ketika menghadiri silaturahmi nasional di sentul (5/08/2022).

Baca Juga: Akhirnya Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Resmi Cair 5 Juni 2023

Kementerian Keuangan menganggarkan APBN 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, untuk anggaran PNS Rp257,2 triliun.

APBN 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dari tahun sebelumnya yang mendapatkan dana sebesar Rp249,1 triliun.

Adanya kenaikan angka 3,3 persen kemudian menimbulkan asumsi bahwasannya akan ada kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI.

Kemudian ada juga pernyataan dari salah satu anggota DPR kalau kenaikan gaji PNS merupakan hal yang wajar.

H. Mukhamad Misbakhun selaku Komisi X DPR RI mengatakan kalau kenaikan gaji PNS sebesar tujuh persen di tahun 2023 merupakan hal yang sah.

Jokowi pun pernah menyatakan bahwa dirinya dan Sri Mulyani akan menghitung berapa kenaikan yang pas, apabila sudah selesai perhitungannya maka akan disampaikan secara langsung.

Walaupun Jokowi telah sepakat akan melakukan kenaikan gaji untuk PNS dan TNI POLRI akan tetapi hingga kini belum ada angka pasti.

Belum ada kepastikan angka untu kenaikkan gaji, jadi bukan 7 persen karena belum ada pernyataan resmi.

Jadi kenaikan gaji saat ini masih dalam tahap proses perhitungan pemerintah, apabila sudah ada angka yang disepakati maka akan langsung diumumkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan