Selain melalui iDebku, terdapat juga platform lain yang bisa di gunakan untuk mengecek catatan kredit. Berikut adalah penjelasan langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs iDebku
Sebelum melakukan Cara Cek Bi Checking atau SLIK OJK melalui situs ini, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen pendukung yang di perlukan, seperti:
– Bagi debitur perorangan:
– Foto diri dan foto diri dengan KTP (untuk Warga Negara Indonesia/WNI)
– Foto/scan paspor asli (untuk Warga Negara Asing/WNA)
– Salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris (jika debitur telah meninggal dunia)
– Bagi debitur badan usaha:
– Foto/scan kartu identitas pengurus (KTP atau paspor)
– Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Lalu, salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
– Salinan dokumen anggaran dasar dan kewenangan pengurus
Baca juga : 7 Cara Mudah Mendapatkan Pulsa Gratis dengan Cepat!
Setelah menyiapkan dokumen pendukung, ikuti langkah-langkah berikut untuk Cara Cek Bi Checking atau SLIK OJK:
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih “Pendaftaran”
3. Isi data yang di minta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi yang di isi benar dan sesuai.
4. Setelah itu, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
5. Unggah dokumen pendukung yang telah di siapkan.
6. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
7. Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
8. Kamu bisa memeriksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diperoleh.
9. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkannya melalui email dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait cara cek SLIK OJK atau BI Checking, kamu bisa menghubungi OJK melalui kontak 157 (telepon 157), email [email protected], atau WhatsApp ke 081-157-157-157.
Selain melalui situs iDebku, terdapat juga beberapa platform lain yang bisa kamu gunakan untuk mengecek riwayat kredit, seperti:
2. Melalui Laman IDScore.id
– Buka laman www.idscore.id
– Login dengan menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu sesuai dengan langkah-langkah dan ketentuan yang di minta.