Menurutnya, akan ada perbedaan cukup signifikan antara Pemilu 2019 dengan 2024. Sebab, dalam Pemilu 2024 nanti ada empat daerah pemilihan baru.
”Dengan 200 juta pemilih, maka tentunya bisa saja ada potensi kerawanan baru dalam pemilu,” terangnya.
Selain protokol kesehatan (Prokes), lanjutnya, keterbatasan dan juga netralitas penyelenggara pemilu, polarisasi masyarakat, dan politik dunia maya juga berpotensi menjadi kerawanan Pemilu.
Baca Juga:Tingkatkan Kepatuhan Pelaksanaan Program, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Sosialisasi Terhadap SMP Swasta50th Golden Memorial Wingday 2023 dan 33th Harley Davidson Club Indonesia Sukses Digelar di Pangandaran
”Maka dari itu, Soliditas TNI-Polri harus tetap terjaga dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. (bbs)
