Hukum Main Game Online Hingga Mendapat Penghasilan Tambahan dari Main Game

Sementara bila game online digunakan untuk mencari tambahan penghasilan, Majelis tarjih telah melakukan penelusuran pada berbagai jenis game yang menyediakan skema keuntungan penghasilan bagi penggunanya.

Apabila game online yang menawarkan penghasilan bagi penggunanya tapi mengandung unsur-unsur perjudian. Maka, terkait game online yang menawarkan penghasilan atau keuntungan bagi penggunanya dan ternyata skema permainannya pada dasarnya adalah perjudian, maka sudah jelas hukumnya adalah haram.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan