Tahap dua dibuka pada 3-6 Juli 2023, diperuntukkan untuk jalur zonasi dengan kuota 55 persen.
Untuk masa sanggah dilakukan pada 4-7 Juli 2023, kemudian pengesahan dan pelaporan dilakukan pada 7 Juli 2023 dan pengumuman dilakukan pada 10 Juli 2023, diakhiri daftar ulang yang dilakukan pada 11 sampai 12 Juli 2023.
“Saat ini nalur zonasi terbagi tujuh zona dengan kuota 90 persen Kota Bogor dan 10 persen untuk luar Kota Bogor,” tandas Sujatmiko.