JABAR EKSPRES – Sebanyak 9 remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil digagalkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota pada Minggu dini hari, 28 Mei 2023.
Komplotan remaja itu terciduk di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah tepatnya di Simpang Gang Aut, Kota Bogor sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat diamankan oleh petugas, para pelaku didapati membawa sejumlah senjata tajam. Di antaranya, delapan celurit dan satu bilah pedang.
“Selain senjata tajam, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni dua botol miras, dan tiga unit HP,” ungkapnya pada Minggu, (28/5)
Bismo menerangkan, keberadaan para pelaku itu terdeteksi saat jajaran Satlantas dan piket Raimas yang dikomandoi oleh Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan patroli malam atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Hingga saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi terhadap 9 orang remaja tersebut.
“Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Bogor,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Kota Bogor, Kompol Galih Apria menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik.
Namun, ketika melintasi area Gang Aut dirinya memerintahkan jajaran untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap komplotan remaja yang diduga meresahkan masyarakat tersebut.
“Kita melihat sekelompok orang, kurang lebih 20 orang sedang bersiap melakukan tawuran. Seketika personel gabungan menggagalkan aksi itu,” bebernya.
Hal itu membuat puluhan remaja itu kocar-kacir melarikan diri. Namun, sambung dia, para petugas berupaya mengejar dan berhasil mengamankan 9 orang yang terlibat di dalam komplotan tersebut.
“Pas kita datang, sajam dilemparkan ke solokan kecil dilokasi dan pelaku berlarian, lalu kita amankan 9 orang. Saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan oleh Piket Reskrim,” pungkas Galih.*(YUD)