JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), Wahyu Mijaya menyebut bahwa kasus gagal study tour siswa kelas 11 SMA Negeri 21 Bandung ke Yogyakarta akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
Bahkan Wahyu mengatakan, Disidik juga telah menyampaikan terkait evaluasi study tour di sekolah melalui kantor Cabang Dinas (KCD).
BACA JUGA: Duh, Harga Telur Ayam Meroket di Kabupaten Bandung Barat, Ternyata Karena ini
“Harapannya KCD menyampaikan ke kepsek (kepala sekolah) di lingkungan masing-masing. Sehingga apa yang terjadi di SMAN 21 Bandung, itu tidak terjadi lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Mei 2023.
Dalam permintaan evaluasi yang disampaikannya, Wahyu menyebut bahwa KCD harus dapat mengawasi kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh sekolah.
“Saya sudah sampaikan ke seluruh KCD, pertama pelaksanaan study tour khususnya didalam skema pembiayaan, mekanisme panitia, keterlibatan sekolah, kemudian hal yang menjadi konsen siswa saat study tour, dan juga pemiliahan pihak ketiga untuk mempermudah study tour,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga Wahyu menuturkan harus tetap dilakukan meski dalam program study tour.
“Sekolah lain juga sama, jika ada pilihan ke luar (kota) maupun di dalam (belajar di luar kelas), siswa tetap bisa melaksanakan pembelajaran. Jadi tidak ada paksaan harus ikut, kemudian dengan pembayaran sekian, itu keharusan tidak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 350 orang siswa dari kelas 11 SMAN 21 Bandung meluapkan kekecewaannya setelah gagal berangkat study tour ke Yogyakarta yang direncakan pada Rabu, 24 – 26 Mei 2023.
Bahkan Dana kegiatan atau perjalanan sebesar Rp 400 juta juga, diduga dibawa kabur oleh pihak agen travel berinisial GTI.