JABAR EKSPRES – Simak informasi terbaru PPDB SD DKI Jakarta 2023, sebelum bunda mendaftarkan anaknya, perhatikan persyaratan dan cara mendaftarnya dibawah ini.
Usia Si Kecil sudah mencukupi untuk memulai sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), kan? Jadi, sebaiknya Bunda segera mendaftarkan mereka secara online.
Saat ini, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD di Jakarta tahun 2023 sudah dibuka. Sebelum Bunda mendaftarkan anak, penting untuk mengetahui jadwal, syarat, dan tata cara pendaftarannya.
PPDB ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperluas akses pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui keterlibatan masyarakat dalam menyelenggarakan satuan pendidikan. Dengan cara ini, Bunda dan Si Kecil dapat lebih mudah memilih sekolah yang diinginkan.
Baca Juga: Info Persyaratan PPDB Jabar 2023 Beserta Jadwal Pendaftarannya, Untuk Jenjang SMA dan SMK
Persyaratan Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2023
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru (CPDB) untuk mengikuti PPDB 2023/2024, Bunda:
- CPDB harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta yang dapat dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, paling lambat tanggal 1 Juni 2022.
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB meliputi: a. Afirmasi Prioritas Pertama, yaitu mereka yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP) secara bersamaan. b. Afirmasi Prioritas Kedua, seperti penerima KJP Plus yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak-anak dari pengemudi TransJakarta yang mengemudikan bus kecil, serta anak-anak dari pekerja atau buruh yang menerima KJP.
- CPDB yang diterima dalam PPDB Bersama diharapkan tidak melakukan mutasi selama 3 tahun. Oleh karena itu, perlu diserahkan surat pernyataan tertulis yang telah distempel kepada SMA tempat CPDB diterima.
- CPDB yang diterima harus patuh terhadap peraturan yang berlaku di satuan pendidikan yang menerima mereka.
Cara Mendaftar PPDB SD DKI Jakarta 2023
Yuk, Bunda, aku akan jelaskan cara mendaftar PPDB SD DKI Jakarta 2023. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan dan verifikasi akun:
- Kunjungi situs resmi PPDB di http://ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai dengan jenjang yang diinginkan.
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan tempat verifikasi akun dan KK akan dilakukan.
- Unggah hasil pemindaian atau foto dokumen KK asli.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
- Tunggu proses verifikasi akun dan KK oleh tim verifikator secara daring.