JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali melakukan MoU atau penandatanganan nota kesepahaman.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Balai Kota Bogor pada Rabu, 24 Mei 2023. Dalam MoU tersebut merujuk tentang penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam hal ini Pemkot Bogor menyerahkan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum kepada Kejari Kota Bogor.
”Ini perpanjangan dari nota kesepakatan yang sudah berjalan dengan baik,” kata Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng di Balai Kota Bogor pada Rabu, 24 Mei 2023.
Menurutnya, kerja sama tersebut berlangsung selama dua tahun. ”Pada tahun ini ada perpanjangan yang perlu dilakukan, dalam nota kesepakatan ini masalah datun dan tata usaha negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 disebutkan, ada beberapa fungsi kejaksaan. Di antaranya dibidang perdata dan tata usaha negara, penegakan hukum dan pertimbangan hukum.
”Dalam nota kesepahaman ini, ada tiga fungsi Kejari yang dijalankan. Yaitu terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum,” terangnya.
Pihaknya pun mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang telah mempercayakan kegiatan strategisnya dengan pendampingan dari Kejari.
”Ini suatu kebanggaan, diberikan kepercayaan mendampingi kegiatan di Bogor,” sebutnya.
Dia mengaku, sejauh ini pihaknya sudah bersinergi dengan pemkot untuk memberikan bantuan hukum di bidang penagihan pajak restoran dan lain-lain.
”Ada pertimbangan hukum, yaitu pendampingan kegiatan Kota Bogor. Tindakan hukum belum ada, diartikan mana kala Pemkot Bogor atau instansi sesama plat merah berkonflik, kami hadir sebagai penengah,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya berharap Kerja sama tersebut berdampak dan dapat dirasakan para pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor.
Sehingga, Mou itu bisa dijadikan tolak ukur dan kekuatan para ASN saat menjalankan tugas dan mandatnya dalam berakselerasi mengejar target-target untuk membangun Kota Bogor.
Sebab, sambung dia, ketika di lapangan para petugas seringkali dibenturkan dengan sejumlah persoalan. Hal itu tentu akan memantik persoalan baru yang tak berujung.