Meta Didenda di Eropa? Apa Alasannya? Simak di Sini!

JABAR EKSPRES- Pemilik Meta didenda di Eropa sebesar 1,2 miliar euro ($1,3 miliar) oleh regulator Irlandia karena melakukan transfer data pengguna Uni Eropa ke Amerika Serikat.

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mengumumkan pada hari Senin bahwa Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) telah memerintahkan mereka untuk mengenakan “denda administratif” tersebut.

Meta merespons dengan mengatakan bahwa mereka “kecewa dengan keputusan ini” dan menganggapnya sebagai “cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menciptakan preseden berbahaya bagi perusahaan lain”. Nick Clegg, Presiden Urusan Global Meta, dan Jennifer Newstead, Kepala Bagian Hukum, mengungkapkan dalam sebuah posting blog bahwa kemampuan transfer data lintas batas adalah hal yang mendasar dalam fungsi internet global yang terbuka.

Mereka menyatakan bahwa ribuan bisnis dan organisasi lainnya bergantung pada kemampuan tersebut untuk mengoperasikan dan menyediakan layanan yang digunakan oleh orang setiap hari.

Meta berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, baik terkait substansi keputusan maupun perintahnya, termasuk denda yang dijatuhkan, dan mereka akan mencoba untuk menghentikan tenggat waktu implementasinya melalui pengadilan.

Ini merupakan denda terbesar yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum. Pada tahun 2021, Amazon juga didenda sebesar 746 juta euro ($807 juta) di Luksemburg karena melanggar undang-undang perlindungan data di blok tersebut.

Ini adalah kali ketiga Meta didenda dalam satu tahun terkait pelanggaran data oleh layanan Instagram, WhatsApp, dan Facebook.

Awalnya, DPC Irlandia ingin memaksa Meta untuk menghentikan transfer data yang melanggar dengan denda yang dianggap “pantas, proporsional, dan perlu”. Namun, regulator lain di Uni Eropa, yang dikenal sebagai Otoritas Pengawas Kepedulian (CSA), tidak setuju dengan pendapat tersebut.

Ketika tidak ada kesepakatan yang tercapai, DPC mengajukan keberatannya kepada EDPB, yang memerintahkan Meta Ireland untuk menghentikan transfer data pribadi ke AS di masa depan dan membayar denda yang ditetapkan.

Meta menganggap pembatalan keputusan oleh EDPB tersebut sebagai hal yang memunculkan pertanyaan serius dalam posting blog mereka. Mereka berpendapat bahwa tidak ada negara yang melakukan lebih banyak upaya daripada AS untuk mematuhi aturan Eropa melalui reformasi terbaru mereka, sementara transfer data sebagian besar terus berlangsung tanpa tantangan ke negara seperti China.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan