Kalo kita bahas buat jenjang SMP, jalur afirmasi dan penyandang disabilitas, jalur perpindahan orang tua/wali, anak kandung guru ASN dan tenaga kependidikan, jalur prestasi akademik/non akademik, dan prestasi nilai raport, serta jalur zonasi, semuanya dimulai tanggal 3 sampai 6 Juli 2023.
Buat kuota jalur afirmasi dan anak penyandang disabilitas, yang domisilinya dekat dengan sekolah yang dituju, minimalnya 15 persen.
Buat jalur perpindahan orang tua/wali, anak kandung guru ASN, dan tenaga kependidikan, kuotanya paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga:Rekomendasi Sekoteng Terenak di Bandung yang Wajib Kamu KunjungiLINK Legal Nonton John Wick 4, Alur Kisah yang Lebih Menegangkan!
Gimana, udah pada paham kan dengan sistem pendaftaran PPDB ini? Jadi, kalian bisa pilih jalur yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kalian.
Jangan lupa, waktu pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi, ya. Jaga terus kesehatan dan ikuti protokol yang berlaku, karena kita masih dalam situasi pandemi.
Nah, semoga semua calon peserta didik sukses dalam pendaftaran dan bisa mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan. Tetap semangat, ya!
