10. Bagaimana mengantisipasi adanya kasus beberapa siswa yang berdomisili di alamat Kartu Keluarga (KK) yang sama?
Penerbitan Kartu Keluarga di atur oleh regulasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jika terdapat beberapa siswa yang berdomisili di alamat KK yang sama, hal ini di perbolehkan selama di lengkapi dengan dokumen tidak keberatan dari kepala keluarga dan surat kuasa pengasuhan. Dalam PPDB, penting untuk di tegaskan bahwa berdomisili berarti tinggal secara faktual di alamat tersebut, bukan hanya terdaftar secara administratif. Verifikasi akan di lakukan berdasarkan kesesuaian alamat pada rapor dengan KK, terutama saat siswa memasuki kelas 9 SMP/MTs.
11. Berapa jumlah jalur dan tahapan yang ada dalam PPDB tahun 2023 ini?
- Untuk jalur SMA: terdapat jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi, dan zonasi.
- Untuk jalur SMK: terdapat jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, dan prestasi.
12. Bagaimana pembagian akun ke sekolah asal untuk tahap pertama PPDB 2023?
- Dinas Pendidikan Jabar berkoordinasi dengan operator Dapodik untuk memberikan akun kepada para operator dapodik di jenjang Dikdas.
- Siswa dapat memperoleh akun pendaftaran dari sekolah asal atau dari sekolah yang akan di tuju.
- Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat atau lulusan sebelum tahun 2023 adalah dengan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan atau sekolah tujuan untuk verifikasi data dan mendapatkan akun melalui website PPDB.
13. Jika masyarakat menemukan permasalahan atau memiliki pengaduan terkait PPDB 2023, ke mana harus di sampaikan?
Pengaduan dapat di sampaikan secara bertahap ke satuan pendidikan terkait, Cabang Dinas Pendidikan, atau Dinas Pendidikan Provinsi, tergantung pada jenis permasalahan yang di hadapi. Pengaduan dapat di lakukan melalui website PPDB dan akan di salurkan ke pihak yang berwenang melalui sistem yang telah di sediakan.
Penutup
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengakses informasi terkait PPDB 2023 melalui website Dis dik Jabar di disdik.jabarprov.go.id serta aplikasi Sapawarga. Gubernur menekankan bahwa semua sistem telah di sempurnakan melalui hanya dalam dua pintu akses. Pertama, melalui website resmi Disdik Jabar yang menyediakan informasi terkait PPDB 2023, dan kedua, melalui aplikasi Sapawarga.