Jika Anda mengabaikan hal ini, ada kemungkinan bahwa Anda akan dikunjungi oleh debt collector (DC) yang beroperasi di wilayah yang tercakup oleh Indodana.
BACA JUGA: Review Pinjol dan Paylater Indodana, Kelebihan Kekurangan, dan Pengalaman Pengguna
Perlu diingat bahwa tanggal jatuh tempo tidak dapat diubah, karena sistem secara otomatis telah menetapkan periode 30 hari sejak transaksi berhasil diverifikasi.
Area Jangkauan Indodana Paylater
Dilansir dari laman resmi blog.indodana.id, berikut adalah daftar wilayah yang masih masuk jangkauan Indodana Paylater :
1. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
2. Banten: Serang dan Cilegon.
3. Jawa Barat: Bandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
4. Jawa Tengah: Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta.
5. Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Jember, dan Pasuruan.
6. Bali: Denpasar dan Badung.
7. Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.
8. Kalimantan: Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Palangka Raya, dan Samarinda.
9. Sulawesi: Makassar dan Manado.
Itulah beberapa hal yang harus Anda waspadai jika sampai galbay di Pinjol Indodana dengan penjelasan isu adanya DC lapangan.