JABAR EKSPRES – PPDB ( Peneriman Peserta Didik Baru) Kota Bandung untuk jenjang TK, SD dan SMP sudah mulai dibuka pelaksanaannya pada hari ini, 22 Mei 2023. Bagi kamu yang akan daftar PPDB Kota Bandung bisa melihat informasi lengkapnya melalui web ppdb.bandung.go.id atau ke akun media sosial disdik Kota Bandung.
Informasi seputar PPDB Kota Bandung akan tersaji lengkap dalam website tersebut, diantaranya jadwal PPDB, panduan tata cara pendaftaran PPDB, pencarian data pendataan, data RPM, Daftar sekolah berdasarkan zona dan jarak, Hotline PPDB, formulir laporan atas dugaan kecurangan dan lainnya.
Pendaftaran PPDB saat ini dilakukan secara online, sehingga semua prosesnya akan bisa dipantau melalui website tersebut.
Apabila kamu akan melakukan pendaftaran PPDB, maka kamu harus memiliki akun pada website ini agar bisa memiliki akses.
Akun ini yang nantinya bisa digunakan untuk pengisian data, pendaftaran, memantau posisi pendaftar hingga pengumuman penerimaan peserta didik.
Meski pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal, namun pemantauan pendataan hanya bisa dilakukan dengan mengakses website tersebut.
Sesuai jadwal yang tertera dalam website tersebut, saat ini sudah masuk pada tahap pengumpulan dan pengisian data diri.
Data tersebut bisa di serahkan kepada wali kelas disekolah asal atau bisa melakukan penyerahan data secara mandiri. Tahap ini akan berlangsung selama 2 minggu hingga tanggal 9 Juni 2023.
Untuk mengetahui tutorial cara membuat akun PPDB, kamu bisa melihat ke channel Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung, atau langsung ke laman ppdb.bandung,go.id.
Untuk lebih jelasnya kamu juga bisa mengikuti cara atau tutorial membuat akun PPDB Kota Bandung berikut ini :
1. Masuk ke website ppdb.bandung.go.id
2. Klik menu pendaftaran akun yang berada di pojok kanan atas berwarna biru.
3. Akan muncul kolom Login bagi yang sudah memiliki akun, bagi yang belum, bisa klik tombol daftar di paling bawah.
4. Laman pendaftaran mulai terbuka, kamu bisa pilih jenis pendaftaran apakah pendaftar dalam kota atau pendaftar luar kota
5. Setelah itu masukkan data pribadi secara manual.