JABAR EKSPRES – Belum lama ini Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, Kadinkes Banten Ati Pramudji sempat menjadi pembicaraan publik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada saat pandemi Covid-19 kemarin.
Kasus dugaan korupsi pengadaan yang menyeret Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti terjadi tepatnya pada Mei 2021.
Baca Juga:Viral! Jalan di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Selama Puluhan Tahun, Netizen: Yang Mulia Ridwan Kamil Mohon Atensinya!Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Kasus Korupsi Johnny G Plate, Paradoks Menyedihkan!
Saat itu, ada sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada 26 Mei 2021, 20 pejabat Dinkes Banten eselon III dan IV menandatangani surat pengunduran diri di atas materai Rp10 ribu.
Adapun surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Ketua DPRD Banten, Sekda, Inspektorat, Kadinkes, dan Kepala BKD Banten.
Isi surat tersebut mencengangkan. Bagaimana tidak, 20 pejabat tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari Ati.
Rincian data dari LHKPN tersebut merinci harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti dengan nilai yang setinggi langit, yakni Rp24,5 miliar.
Ati memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp18.325.000.000 (Rp18 miliar) yang tersebar di Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Selanjutnya kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp430.000.000 (Rp430 juta).
Adapun harta bergerak lainnya sebesar Rp813.345.306 (Rp813 juta). Dan harta lainnya sebesar Rp3.335.100.000 (Rp 3,3 miliar). Kadinkes Banten ini juga tercatat tak memiliki utang.
Baca Juga:Chris Martin Ternyata Hanya Makan Sekali dalam Sehari, Alasannya Mencengangkan!Kasus Korupsi Johnny G Plate, Anggaran Negara Dikorupsi 80 Persen hingga Proyek yang Terbengkalai!
Netizen pun membandingkan harta kekayaan Ati tersebut dengan Kadinkes Lampung Reihana yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Setelah dibandingkan dengan Kadinkes Lampung Reihana hanya memiliki 2,7 miliar. Dapet dari mana, Bu (Ati)?” tulis warganet dengan nama akun @bung_madin pada Jumat, 19 Mei 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah memeriksa Kadinkes Lampung Reihana untuk melakukan pendalaman harta kekayaan yang senilai 2,7 miliar itu.*** (arp)
