JABAR EKSPRES – Belum lama ini Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, Kadinkes Banten Ati Pramudji sempat menjadi pembicaraan publik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada saat pandemi Covid-19 kemarin.
Kasus dugaan korupsi pengadaan yang menyeret Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti terjadi tepatnya pada Mei 2021.
Saat itu, ada sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada 26 Mei 2021, 20 pejabat Dinkes Banten eselon III dan IV menandatangani surat pengunduran diri di atas materai Rp10 ribu.
Adapun surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Ketua DPRD Banten, Sekda, Inspektorat, Kadinkes, dan Kepala BKD Banten.
Isi surat tersebut mencengangkan. Bagaimana tidak, 20 pejabat tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari Ati.
Kemudian, Kejati Banten menetapkan pejabat ASN dengan inisial LS sebagai tersangka pengadaan masker yang merugikan negara senilai Rp1,680 miliar.
Kadinkes Banten Kembali dalam Sorotan
Nama Ati Pramudji Hastuti kembali menjadi sorotan publik imbas data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rincian data dari LHKPN tersebut merinci harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti dengan nilai yang setinggi langit, yakni Rp24,5 miliar.
Ati memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp18.325.000.000 (Rp18 miliar) yang tersebar di Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Selanjutnya kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp430.000.000 (Rp430 juta).
Adapun harta bergerak lainnya sebesar Rp813.345.306 (Rp813 juta). Dan harta lainnya sebesar Rp3.335.100.000 (Rp 3,3 miliar). Kadinkes Banten ini juga tercatat tak memiliki utang.
Netizen pun membandingkan harta kekayaan Ati tersebut dengan Kadinkes Lampung Reihana yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Setelah dibandingkan dengan Kadinkes Lampung Reihana hanya memiliki 2,7 miliar. Dapet dari mana, Bu (Ati)?” tulis warganet dengan nama akun @bung_madin pada Jumat, 19 Mei 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah memeriksa Kadinkes Lampung Reihana untuk melakukan pendalaman harta kekayaan yang senilai 2,7 miliar itu.*** (arp)