JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus lakukan pemerikasaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH dan AMR di Kabupaten Subang Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada 124 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, segala upaya pemeriksa dan gelar perkara atau olah tempat kejadian perkara (TKP) terus dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku! Polda Jabar Ungkap Alasannya
“Kami berusaha memberikan rasa keadilan kepada korban, tapi semua langkah-langkah yang kita lakukan ini harus akuntabel. Sehingga, ini harus prosedural dan tidak serta merta mendapatkan informasi yang ada kemudian kita bisa melakukan atau menetapkan seseorang menjadi tersangka,” katanya, Sabtu 20 Mei 2023.
Meski sudah banyak informasi yang masuk mengenai pelaku, Ibrahim mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut harus penuh dengan kehati-hatian.
“Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggung jawaban hukum, sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujarnya.
Maka dari itu, Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berusaha melakukan penyelidikan atas kasus kematian ibu dan anak berinisial TH dan AMR di Kabupaten Subang Jawa Barat yang terjadi pada 2021.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki. Nah termasuk nanti dari masukan yang ada, kita welcome (terbuka) menerima segala masukan, apabila memang ada kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu,” pungkasnya
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengungkap sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TH dan AMR di Subang. Selain sketsa wajah, para saksi juga telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya terkait pengetahuannya atas kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa ini hasil dari tim Inafis Bareskrim,” ucap Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).