JABAR ESKPRES – Dengan adanya jalur penerbangan nasional dan internasional yang dilakoni oleh Bandara Kertajati, membuat pengadaan tarif parkir di lokasi tersebut. Tarif parkir tersebut bakal terbagi menjadi dua, yakni tarif reguler (per jam) dan tarif parkir inap. Hal ini dilakukan agar mengakomodasi kebutuhan dari para pengguna Bandara Kertajati tersebut.
Melansir dari situs web resmi BIJB, berikut tarif parkir yang dipatok oleh pengelola untuk pengguna bandara tersebut.
BACA JUGA: Daftar Jasa Layanan Angkutan Umum dan Tarifnya di Bandara Kertajati
Tarif Reguler
- Mobil
1 jam pertama: Rp5.000
Jam selanjutnya: Rp3.000
- Motor
1 jam pertama: Rp3.000
Jam berikutnya: Rp2.000
BACA JUGA: Pemerintah Baru Sadar Akses ke Bandara Kertajati Kurang, Penyebab Proyek Gagal?
- Bus Pariwisata
1 jam pertama: Rp10.000
Jam berikutnya: Rp5.000
Tarif Parkir Inap
Mobil: Rp74.000 per hari
Motor: Rp59.000 per hari
Demikianlah daftar tarif parkir reguler dan tarif parkir inap di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Semoga ini dapat bermanfaat. (*)
BACA JUGA: Ga Nyangka! Ini Alasan Kenapa Majalengka Dijuluki Kota Angin