JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI, beredar isu bahwa dalam hal ini ada unsur politis.
Namun, Deputi V dari Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani membantah bahwa dalam penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS BAKTI adanya unsur politis.
“Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Syarat Pengajuan Aplikasi pinjaman Online BCA, Langsung Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan!Wow! Antrean Tiket Presale Konser Coldplay Jakarta 2023 Penuh, Belum Sampai 10 Menit Sudah Lebih dari 500.000 Pengguna
Tidak perlu banyak berspekulasi,” kata Jaleswari Pramodhawardani, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Kamis, 18 Mei 2023.
Sementara itu, staf khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan kelangsungan pemerintahan usai penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pengadaan BTS BAKTI.
Lebih lajut, ia pun menjelaskan bahwa jabatan Menkominfo akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk setelah ini.
“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi prioritas. Urusan pemerintah sudah berjalan by system. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas,” kata Faldo pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022 oleh Kejaksaan Agung RI.
Sebagai informasi, Menkominfo Johnny G Plate merupakan tersangka ke-6 dalam kasus ini dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 3 kali.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Kominfo untuk pendalaman kasus.
Baca Juga:Luar Biasa! Akibat Animo Konser Coldplay Jakarta 2023, Sandiaga Uno: Reservasi Hotel di Sekitar Stadion GBK Sudah Lebih dari 90 PersenJelang Konser Coldplay Jakarta 2023, PHRI Imbau Penonton dari Luar Jabodetabek Segera Reservasi Hotel
“Hasil riksa tim penyidik hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan kita tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
