Lebih lanjut ia pun dikenakan denda sebsar Rp400 juta atau tiga bulan penjara, dan hak politiknya dicabut selama empat tahun.
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Edhy Prabowo eks dari Menteri Kelautan dan Perikanan pernah terlibat suap izin ekspor benih bening lobster serta izin budidaya lobster ke eksportir.
Edhy dinyatakan bersalah sebab menerima suap berupa dolar sebesar $77 ribu atau berkisar Rp1,12 miliar. Edhy pun menerima juga uang rupiah sebesar Rp24,62 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka Edhy akhirnya mendapatkan hukuman lima tahun penjara. Kemudian hak untuk berpolitiknya pun dikurangi dua tahun.
5. Kementerian Sosial (Mensos)
Terakhir ada Idrus Marham yang dahulu pernah mejabat sebagai Kemensos. Idrus terseret kasus suap Rp2,25 miliar.
Setelah melewati vonis dan banding hukuman terhadap Idrus Marham hanya dua tahun penjara saja dengan denda Rp150 juta.