Ngeri Kerugian Rp 8,32 Triliun! Kejagung RI Akan Dalami Aliran Dana Korupsi di Kominfo

Penetapan tersangka ini dilakukan Kejagung RI setelah Johnny G Plate dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejagung pada Rabu 17 Mei 2023 pukul 09.00 WIB.

Waktu itu, Johnny G Plate dipanggil oleh Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi.

Pemeriksaan dilakukan setelah keluar Surat Perintah Penyidikan dari Kejaksaan Agung terhadap Plat yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan Johnny G Plate terkait dengan pengadaan BTS dan telah dilakukan dengan memeriksa tujuh orang.

‘’Untuk orang sudah ditetapkan tersangka, sementara untuk 6 otrang lainnya masih diperiksa’’ kata Kuntadi dalam keterangan persnya Kamis, (16/5).

Kejagung telah melakukan pemanggilan kepada Johnny G Plate sebanyak tiga kali.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilakukan evaluasi Kejagung RI telah mengumpulkan bukti-bukti atas keterlibatan Johnny G Plate dalam proyek itu.

Kejagung RI memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan mengenai kasus tersebut termasuk akan mengungkap aliran dana hasil korupsi itu. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan