Temuan BPK Terkait LKPD Jabar, Kelebihan Bayar Capai Rp9,24 Miliar!

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Tetapi, Badan Pengawas Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah cacatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya terkait BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor mengungkapkan, sedikitnya ada empat temuan penting yang harus segera diperbaiki terkait LKPD Pemprov Jabar tahun anggaran 2022. Temuan itu telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang juga telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD Jawa Barat. “Kami masih menemukan beberapa permasalahan keuangan daerah,” ucapnya, Senin (15/5).

Ahmadi menguraikan, temuan pertama adalah terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Masih ada pihak wajib pungut bajak yang belum melaporkan hasil PBBKB dengan tertib. Kemudian transfer bagi hasil PBBKB ke kabupaten kota ada yang belum sesuai ketentuan. Akibatnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak dapat merekap perolehan PBBKB di masing – masing kota kabupaten. “Perhitungannya juga belum sesuai ketentuan. Jadi ada selisih Rp 59 miliar,” jelasnya.

Baca juga: Mangkir Sosialiasi Pengelolaan Sampah, Plh Wali Kota Bandung Geram!

Ahmadi melanjutkan, catatan berikutnya adalah terkait belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMKN 4 Kuningan. Pertanggung jawaban BOS dan BOPD di sekolah tersebut tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya. Nilainya mencapai Rp2,646 miliar.

Pertanggung jawaban itu terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp2,24 miliar dan belanja modal sekitar Rp229 juta. “Jadi pertanggung jawaban dengan nilai total Rp2,6 miliar itu tidak sah. Tapi sebelum LHP terbit sudah setor Rp201,9 juta,” cetusnya.

Catatan BPK selanjutnya mengerucut pada belanja modal gedung dan bangunan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Ahmadi tidak menyebut detail tiga OPD tersebut tetapi nilainya di angka Rp3,929 miliar. “Dari jumlah itu ada kelebihan bayar Rp1,49 miliar,” terangnya.

Sorotan berikutnya adalah pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Ada kelebihan bayar sebesar Rp9,24 miliar dari lima paket pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan. “Sebelum LHP terbit sudah setor Rp2,12 miliar, jadi kurang sekitar Rp7,12 miliar,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan