JABAR EKSPRES- Pemerintah berencana untuk menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebanyak 10%, setelah sebelumnya Indonesia berhasil memiliki mayoritas Freeport sebesar 51%.
Saat ini, diketahui sisa 49% dari kepemilikan saham Freeport dimiliki oleh Freeport McMoRan (FCX).
“Pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham, dimana pemerintah nambah saham 10%. Ini sebagai bocoran saja nanti akan kami umumkan resmi, masih dalam pembahasan”. kata Bahlil Lahadalia Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bisa Terlaksana pada 2041 dan Freeport sekarang masih dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan baru akan habis pada 2041.
Oleh karena itu, penambahan kepemilikan saham baru bisa dilakukan pada saat kontrak tersebut habis pada 2041 dan diperpanjang.
Penambahan 10% saham ini akan menjadikan pemerintah memiliki 61% saham dari PT Freeport Indonesia.
Untuk mewujudkan rencana ini, Indonesia harus menyiapkan dana terlebih dahulu. Rencana ini juga didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini di lakukan untuk menambah Pemasukan Negara. Jika penambahan kepemilikan saham dari Freeport berhasil terwujud, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.
Katanya peningkatan ini bisa didapat dari sisi pajak dan pembagian dividen dari PT Freeport Indonesia.