JABAR EKSPRES – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat disyukuri oleh seluruh masyarakat Indonesia. Program ini telah menolong banyak orang dalam menjamin biaya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Pemerintah juga terus berupaya memastikan agar semua masyarakat terdaftar dalam Program JKN, baik dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Salah satu yang telah merasakan manfaat menjadi peserta JKN adalah Pardo Rehana (40), warga desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Pardo adalah salah satu peserta JKN yang terdaftar di segmen PBI.
Pardo mulai merasakan penyakitnya sejak awal 2023. Mulanya dia merasakan sakit pada bagian perut. Dia beranggapan jika sakitnya itu hanya asam lambung biasa.
Namun pada saat malam hari Pardo mulai merasakan sesak pada bagian dadanya dan membuat dirinya segera berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Setibanya di klinik, Pardo mendapatkan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan dirinya untuk segera dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
”Katanya ada kondisi serius. Waktu itu, istri saya yang ke sana kemari mengurus segala sesuatunya. Untung ada JKN sehingga saya tidak pusing memikirkan biaya,” ungkap Pardo ditemui di rumahnya, Senin (15/05).
Menurutnya, tak hanya sekali dirinya menggunakan JKN untuk berobat. Sebab, dirinya sempat juga terkena sakit radang usus. Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
”Kata dokter kalau tidak mendapat perawatan maka kondisi saya akan semakin parah,” ujarnya.
Dia mengaku, sempat muntah-muntah tanpa gejala, merasa sangat pusing dan mual. Dia berpikir penyakit yang dideritannya hanya masuk angin biasa, sehingga sempat tidak mau dibawa ke dokter.
”Tapi karena kondisi semakin parah, saya dan istri memutuskan untuk segera memeriksakan diri ke dokter,” terangnya.
Dia pun bersyukur karena menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga, dirinya bisa memeriksakan diri ke FKTP, lalu dokter FKTP merujuk ke rumah sakit.
”Dulu sebelum ada BPJS Kesehatan, saya pasti akan kepikiran dan bingung. Tapi sejak ada BPJS Kesehatan saya tenang tidak memikirkan biaya berobat lagi,” katanya.